Cara Jualan di Tokopedia untuk Pemula: Daftar & Optimasi
Cara jualan di Tokopedia untuk pemula: buka toko, unggah produk, atur ongkir, pahami biaya layanan, dan optimasi agar produk mudah ditemukan.
Invoice adalah dokumen tagihan resmi atas penjualan. Pahami fungsi, komponen wajib, bedanya dengan kuitansi dan faktur, plus contoh untuk usaha kecil.

Invoice adalah dokumen tagihan resmi yang diterbitkan penjual kepada pembeli setelah barang atau jasa diserahkan, memuat rincian transaksi, jumlah yang harus dibayar, dan batas waktu pembayaran. Di lapangan, banyak pelaku usaha di Indonesia menyebutnya juga sebagai faktur penjualan atau surat tagihan, meski secara hukum dokumen ini berbeda dari faktur pajak yang diatur khusus oleh Direktorat Jenderal Pajak. Buat kamu yang baru merintis usaha, invoice bukan formalitas semata; dokumen ini yang membuat usahamu terlihat profesional sekaligus jadi bukti tertulis kalau suatu saat ada sengketa soal pembayaran.
Di panduan ini kita bahas tuntas: apa itu invoice dan kenapa fungsinya penting buat usahamu, komponen apa saja yang wajib ada di dalamnya, beda invoice dengan kuitansi, faktur, nota, dan faktur pajak yang sering tertukar, jenis-jenis invoice yang perlu kamu kenal, cara membuatnya lengkap dengan contoh, sampai tips penomoran dan penagihan yang cocok untuk skala UMKM.
Secara sederhana, invoice adalah surat permintaan pembayaran yang dikirim penjual ke pembeli. Isinya bukan cuma "tolong bayar", tapi rincian lengkap: apa yang dibeli, berapa jumlahnya, berapa harganya, dan kapan harus dilunasi. Bedanya dengan obrolan santai "nanti transfer ya" di WhatsApp, invoice punya kekuatan sebagai dokumen tertulis yang bisa kamu tunjukkan kalau pembeli lupa, menunda, atau bahkan menyangkal pernah bertransaksi.
Ada beberapa alasan kenapa invoice penting, bahkan untuk usaha rumahan sekalipun:
Invoice yang tertata rapi juga langsung berdampak ke arus kas usaha. Banyak UMKM sebenarnya untung di atas kertas, tapi kesulitan bayar operasional karena piutang menumpuk dan tidak jelas siapa yang belum bayar apa. Kalau kamu masih bingung menata alur ini dari awal, tanya mentor AI Teman Usaha untuk memetakan sistem penagihan yang cocok dengan skala usahamu.
Tidak ada undang-undang yang mewajibkan format invoice biasa, beda dengan faktur pajak yang formatnya diatur ketat. Tapi supaya invoice kamu benar-benar berfungsi sebagai bukti tagihan yang kuat dan gampang dicek kedua pihak, ada komponen yang idealnya selalu ada:
| Komponen | Keterangan |
|---|---|
| Nomor invoice | Kode unik, sebaiknya berurutan, supaya gampang dilacak dan tidak ada nomor ganda. |
| Tanggal terbit | Kapan invoice dibuat dan dikirim ke pembeli. |
| Tanggal jatuh tempo | Batas akhir pembayaran, misalnya 7, 14, atau 30 hari setelah terbit. |
| Identitas penjual | Nama usaha, alamat, nomor kontak, dan NPWP kalau ada. |
| Identitas pembeli | Nama, alamat penagihan, dan kontak yang bisa dihubungi. |
| Rincian item | Nama barang atau jasa, jumlah, satuan, dan harga per satuan. |
| Subtotal | Total harga sebelum pajak atau potongan. |
| Pajak/PPN (jika ada) | Hanya dicantumkan kalau usahamu sudah berstatus PKP dan wajib memungut PPN. |
| Total tagihan | Angka akhir yang harus dibayar pembeli. |
| Cara pembayaran | Nomor rekening, e-wallet, atau instruksi transfer lainnya. |
Kalau salah satu komponen ini hilang, biasanya yang paling sering bikin masalah adalah tanggal jatuh tempo yang tidak jelas dan rincian item yang terlalu ringkas. Pembeli jadi punya alasan menunda bayar karena "belum tahu batas waktunya", atau protes karena merasa harga yang diminta tidak sesuai kesepakatan awal.
Ini bagian yang paling sering bikin bingung pelaku usaha baru, karena kelima istilah ini sekilas mirip tapi fungsinya berbeda:
| Dokumen | Fungsi Utama | Diterbitkan Kapan |
|---|---|---|
| Nota | Bukti transaksi sederhana | Saat transaksi tunai langsung |
| Invoice / Faktur Penjualan | Menagih pembayaran | Sebelum atau saat barang/jasa diserahkan |
| Kuitansi | Bukti uang sudah diterima | Setelah pembayaran masuk |
| Faktur Pajak | Bukti pungutan PPN untuk pelaporan pajak | Saat penyerahan barang/jasa kena pajak oleh PKP |
Poin yang paling penting buat kamu pahami: tidak semua usaha wajib menerbitkan faktur pajak. Berdasarkan ketentuan resmi Direktorat Jenderal Pajak, pengusaha dengan peredaran bruto sampai Rp4,8 miliar per tahun termasuk "pengusaha kecil" dan tidak wajib dikukuhkan sebagai PKP, meski boleh mendaftar secara sukarela. Di atas batas itu, usahamu wajib jadi PKP dan mulai wajib menerbitkan faktur pajak untuk setiap penjualan barang atau jasa kena pajak. Jadi kalau usahamu masih di bawah ambang itu, cukup terbitkan invoice atau faktur penjualan biasa, bukan faktur pajak. Kalau kamu masih meraba-raba status usahamu terkait pajak UMKM, ada baiknya konsultasi langsung ke kantor pajak terdekat sebelum menyimpulkan sendiri.
Kuitansi atau dokumen sejenis yang menyatakan penerimaan uang dengan nilai lebih dari Rp5.000.000 wajib dibubuhi bea meterai Rp10.000, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Kalau kamu sering menerbitkan kuitansi untuk transaksi besar, jangan lupa item ini, karena dokumen tanpa meterai berisiko lemah sebagai alat bukti.
Invoice untuk menagih, kuitansi untuk bukti terima, faktur pajak khusus PKP. Ambang batas wajib PKP adalah peredaran bruto di atas Rp4,8 miliar per tahun, dan kuitansi bernilai di atas Rp5 juta wajib bea meterai Rp10.000.
Selain invoice standar yang kamu kirim tiap kali ada penjualan selesai, ada beberapa jenis invoice lain yang mungkin relevan tergantung model usahamu:
Usaha kecil biasanya cukup dengan invoice standar dan sesekali invoice uang muka kalau menerima pesanan custom. Proforma invoice baru relevan kalau kamu sering dapat pertanyaan harga dari calon klien korporat yang butuh dokumen resmi sebelum menyetujui pembelian.
Membuat invoice tidak butuh software mahal. Kamu bisa mulai dari template sederhana di Word, Excel, atau Google Docs, lalu beralih ke aplikasi kalau volume transaksimu makin banyak. Berikut langkahnya:
Supaya lebih kebayang, ini contoh rincian item dalam sebuah invoice untuk usaha kerajinan kayu:
| Item | Jumlah | Harga Satuan | Subtotal |
|---|---|---|---|
| Rak dinding kayu jati | 2 unit | Rp350.000 | Rp700.000 |
| Talenan custom ukir nama | 5 pcs | Rp85.000 | Rp425.000 |
| Ongkos kirim | 1 | Rp45.000 | Rp45.000 |
Dari contoh di atas, total tagihannya Rp1.170.000, dengan tanggal jatuh tempo yang dicantumkan jelas, misalnya "dibayar paling lambat 10 hari setelah invoice diterima". Kalau kamu ingin proses ini lebih otomatis, mulai catat transaksimu lewat aplikasi pembukuan usaha yang bisa langsung menghasilkan invoice dari data penjualan, jadi kamu tidak perlu ketik ulang manual tiap kali ada pesanan.
Dua masalah paling umum yang saya lihat di UMKM soal invoice: penomoran yang berantakan dan penagihan yang malu-malu. Berikut beberapa tips yang bisa langsung kamu praktikkan:
Kirim invoice paling lambat 24 jam setelah pekerjaan atau pesanan selesai, selagi pembeli masih ingat detail kesepakatannya. Makin lama kamu menunda mengirim invoice, makin besar kemungkinan pembeli menunda bayar juga, karena urgensinya sudah hilang.
Cerita nyata yang sering saya dengar: seorang pemilik usaha jasa desain grafis rumahan mengerjakan lima proyek dalam sebulan, tapi baru mengirim invoice di akhir bulan sekaligus, dengan nomor asal-asalan tanpa tanggal jatuh tempo. Hasilnya, tiga dari lima klien menunda bayar lebih dari sebulan karena "belum sempat cek", dan dia kesulitan menagih karena tidak ada bukti kapan sebenarnya tagihan itu jatuh tempo. Setelah dia disiplin mengirim invoice bernomor jelas begitu proyek selesai, lengkap dengan batas waktu bayar, waktu tunggu pembayarannya turun drastis. Pelajarannya sederhana: invoice yang telat dikirim sama saja menunda hakmu sendiri untuk dibayar tepat waktu.
Opini saya soal ini: banyak pelaku usaha baru menganggap urusan invoice sebagai hal administratif yang bisa "dikerjakan nanti kalau usahanya sudah besar". Padahal justru di fase awal, saat arus kas masih tipis dan setiap keterlambatan bayar terasa berat, disiplin invoice yang rapi paling menentukan. Kebiasaan baik yang kamu bangun sejak transaksi pertama akan jauh lebih mudah dipertahankan ketimbang membenahi sistem yang sudah berantakan setelah pelanggan membludak. Kalau kamu perlu bantuan menata sistem pembukuan usaha kecil dari nol, itu justru langkah paling murah yang bisa kamu ambil sekarang.
Invoice diterbitkan sebelum atau saat penyerahan barang/jasa untuk menagih pembayaran, sedangkan kuitansi diterbitkan setelah uang diterima sebagai bukti bahwa pembayaran sudah lunas. Kalau invoice adalah "tolong bayar", kuitansi adalah "sudah dibayar, ini buktinya".
Tidak sama. Invoice atau faktur penjualan biasa boleh diterbitkan siapa saja yang berjualan, sedangkan faktur pajak hanya boleh dan wajib diterbitkan Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk penyerahan barang atau jasa kena pajak, sesuai ketentuan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai.
Tidak wajib. Invoice biasa tetap bisa diterbitkan usaha yang belum ber-NPWP, karena bukan dokumen yang diatur khusus secara hukum. NPWP dan status PKP baru dibutuhkan kalau usahamu sudah wajib menerbitkan faktur pajak, yaitu setelah peredaran bruto melewati ambang batas yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak.
Dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau pencatatan usaha, termasuk invoice, wajib disimpan selama 10 tahun di Indonesia sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Simpan salinan fisik maupun digital supaya siap kalau sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pemeriksaan pajak.
Proforma invoice adalah dokumen perkiraan harga yang dikirim sebelum transaksi benar-benar terjadi, biasanya untuk memberi gambaran biaya ke calon pembeli sebelum mereka memutuskan membeli. Dokumen ini belum berfungsi sebagai tagihan resmi dan belum bisa dipakai sebagai bukti pembayaran atau bukti pajak.
Kuitansi tetap bisa dibuat tanpa bea meterai, tapi untuk dokumen yang menyatakan penerimaan uang dengan nilai lebih dari Rp5.000.000, bea meterai Rp10.000 wajib dibubuhkan sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Tanpa meterai, kuitansi tetap ada, tapi kekuatannya sebagai alat bukti hukum lebih lemah.
Invoice adalah dokumen tagihan resmi yang jadi fondasi penagihan dan pencatatan keuangan usahamu, bukan sekadar formalitas administratif. Pastikan setiap invoice yang kamu terbitkan punya nomor jelas, tanggal terbit dan jatuh tempo, identitas lengkap kedua pihak, rincian item yang detail, sampai total tagihan yang tidak ambigu. Ingat juga bedanya dengan kuitansi, faktur pajak, dan nota, supaya kamu tidak salah menerbitkan dokumen untuk kebutuhan yang salah.
Kalau kamu masih bingung menyusun sistem invoice dan penagihan yang cocok untuk skala usahamu, tanya mentor AI Teman Usaha secara gratis, atau mulai rapikan legalitasnya lewat panduan legalitas usaha Teman Usaha kalau kamu belum punya NIB.
Cara jualan di Tokopedia untuk pemula: buka toko, unggah produk, atur ongkir, pahami biaya layanan, dan optimasi agar produk mudah ditemukan.
Pahami perbedaan NIB dan SIUP, fungsi tiap dokumen, status SIUP lama, serta izin yang dibutuhkan UMKM dalam sistem OSS berbasis risiko.
UMKM adalah usaha mikro, kecil, dan menengah. Kriteria modal usaha dan omzet tahunan terbaru menurut PP 7/2021, plus bedanya dengan UU 20/2008.