Business Model Canvas: 9 Blok dan Contoh Usaha Kecil
Business Model Canvas menjelaskan 9 blok model usaha dalam satu halaman, lengkap contoh warung kopi dan toko online, urutan pengisian, dan cara mengujinya.
Cara daftar merek dagang lewat DJKI: alur langkah demi langkah, kelas Nice, syarat dokumen, tarif resmi, dan kenapa NIB tidak melindungi nama usahamu.

Cara daftar merek dagang di Indonesia dilakukan sepenuhnya online lewat akun di merek.dgip.go.id, situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kamu memilih kelas barang atau jasa, mengunggah etiket merek dan berkas persyaratan, membuat kode billing, membayar, lalu menunggu proses pemeriksaan berjalan. Tarif resminya Rp500.000 per kelas untuk usaha mikro dan kecil, atau Rp1.800.000 per kelas untuk pemohon umum.
Artikel ini menjelaskan alurnya langkah demi langkah, cara memilih kelas yang benar, dokumen apa saja yang perlu disiapkan, dan satu hal yang sering bikin pemilik usaha kecewa di kemudian hari: NIB tidak melindungi nama usahamu. Dua hal itu berbeda urusan, berbeda undang-undang, dan berbeda kantor yang mengurusnya.
Sebelum masuk ke klik-klik teknis, pahami dulu logika sistemnya. Indonesia menganut prinsip pendaftar pertama. Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menyatakannya dengan satu kalimat pendek di Pasal 3: hak atas merek diperoleh setelah merek tersebut terdaftar. Bukan setelah kamu memakainya bertahun-tahun. Bukan setelah kamu punya ribuan pelanggan. Setelah terdaftar.
Artinya, warung kopi yang sudah jualan tujuh tahun dengan nama tertentu tetap bisa kalah di meja hukum melawan orang yang baru mendaftarkan nama itu bulan lalu. Cerita seperti ini bukan hal langka di Indonesia, dan biasanya baru terasa saat usaha mulai membesar, saat pemilik ingin membuka cabang atau masuk ke marketplace besar.
DJKI mendefinisikan merek sebagai tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut, untuk membedakan barang dan/atau jasa dalam kegiatan perdagangan (halaman Pengenalan Merek DJKI). Jadi yang kamu daftarkan bukan "usaha", melainkan tanda pembeda yang menempel pada barang atau jasa yang kamu jual.
Yang dilindungi negara adalah merek yang terdaftar, bukan merek yang paling lama dipakai. Kalau namamu sudah dikenal pelanggan, itu justru alasan untuk segera mendaftar, bukan alasan untuk menunda.
Lalu kenapa banyak pemilik usaha merasa namanya sudah aman? Karena mereka mencampuradukkan merek dengan NIB. Ini bagian yang paling sering dilewati pemula. Banyak orang selesai mengurus NIB lewat sistem OSS, melihat nama usahanya tercetak rapi di dokumen resmi, lalu menyimpulkan bahwa nama itu sudah aman. Kesimpulan itu keliru, dan konsekuensinya baru terasa saat sudah terlambat.
NIB adalah identitas pelaku usaha di sistem perizinan berusaha. Fungsinya membuat kegiatan usahamu sah dijalankan: kamu bisa membuka rekening usaha, mengurus izin turunan, ikut tender, dan mendaftar sebagai penjual resmi di berbagai platform. NIB mengurus siapa kamu sebagai pelaku usaha.
Merek terdaftar mengurus hal yang berbeda: siapa yang berhak memakai tanda itu di pasar. Menurut halaman resmi DJKI, merek berfungsi sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak, sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama untuk barang atau jasa sejenis, dan sebagai dasar mencegah orang lain memakai merek yang sama dalam peredaran. Tidak satu pun fungsi itu melekat pada NIB.
Perbedaannya jelas terlihat kalau ditaruh berdampingan.
Praktisnya begini. Kalau ada orang lain memakai nama warungmu di kota sebelah, NIB tidak memberimu dasar untuk menegur. Kalau kamu ingin menghentikan seller lain di marketplace yang memakai nama tokomu, yang diminta platform biasanya sertifikat merek, bukan NIB. Dan kalau suatu hari nama itu ternyata sudah didaftarkan orang lain, kamulah yang harus berganti nama, meskipun kamu yang memakainya lebih dulu.
Urutan yang sehat: urus legalitas usaha dasar dan NIB lewat sistem OSS berbasis risiko supaya operasional lancar, lalu daftarkan merek begitu kamu yakin nama itu akan kamu pakai jangka panjang. Keduanya bukan pilihan salah satu.
Merek tidak dilindungi untuk semua jenis barang sekaligus. Perlindungannya dibatasi kelas. Sistem yang dipakai adalah Klasifikasi Nice, dan DJKI menyediakan alat penelusurannya di Sistem Klasifikasi Merek (skm.dgip.go.id). Ada 45 kelas di sana, sebagian untuk barang dan sebagian untuk jasa, masing-masing berisi daftar rinci produk dan layanan yang tercakup.
Salah pilih kelas berarti kamu membayar penuh untuk perlindungan yang tidak menutup bisnismu. Contoh nyata: pemilik kedai kopi yang mendaftar hanya di kelas 30 melindungi produk kopinya, tapi tidak melindungi jasa kedainya. Sementara pemilik brand fashion yang mendaftar hanya di kelas 35 melindungi jasa tokonya, tapi tidak melindungi bajunya.
Berikut beberapa kelas yang paling sering relevan untuk pelaku usaha kecil, dengan contoh entri yang benar-benar terdaftar di basis data SKM DJKI.
| Kelas | Jenis | Contoh entri di SKM DJKI | Cocok untuk |
|---|---|---|---|
| 25 | Barang | celana kasual, pakaian santai, gaun seremonial untuk wanita | Brand fashion, konveksi, kaos custom |
| 30 | Barang | kopi giling dan biji kopi utuh, roti pita, kue gandum | Roaster kopi, bakery, produsen camilan |
| 35 | Jasa | toko online, jasa periklanan, penjualan eceran dan layanan grosir | Toko online, reseller, agensi, dropshipper |
| 43 | Jasa | jasa kafe, kedai kopi, jasa restoran dan katering | Warung makan, kedai kopi, katering |
Perhatikan bahwa "kedai kopi" ada di kelas 43 sebagai jasa, sedangkan "biji kopi" ada di kelas 30 sebagai barang. Kedai kopi yang juga menjual biji kopi kemasan bermerek sama idealnya mendaftar di dua kelas. Konsekuensinya biaya berlipat, karena tarif dihitung per kelas.
Buka skm.dgip.go.id, cari kata kunci produkmu dalam bahasa Indonesia, lalu catat nomor kelas yang muncul. Kalau anggaranmu terbatas, mulai dari satu kelas yang paling dekat dengan sumber pendapatan utama, lalu tambah kelas lain saat usaha membesar.
Halaman Syarat dan Prosedur Permohonan di situs DJKI menyebut syarat pendaftaran merek baru yang cukup ringkas:
Dua berkas terakhir itulah pembeda antara membayar Rp500.000 dan Rp1.800.000 per kelas. Selisihnya Rp1.300.000 per kelas, jadi mengurus surat keterangan UKM binaan ke dinas koperasi dan UKM setempat biasanya sepadan dengan waktu yang kamu keluarkan. Contoh surat pernyataan UMK bisa diunduh langsung dari halaman syarat dan prosedur DJKI.
Selain berkas, ada satu pekerjaan yang tidak tertulis di daftar syarat tapi menentukan nasib permohonanmu: penelusuran merek. Cek dulu apakah nama yang kamu incar sudah dipakai orang lain di kelas yang sama. FAQ Merek DJKI menyebut status merek dapat dicek melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual atau dari dalam akun merekmu sendiri. Lima belas menit di sana bisa menyelamatkan uang jutaan rupiah dan setahun waktu tunggu.
DJKI memerinci prosedurnya dalam sepuluh langkah. Ini versi yang sama, ditulis ulang dengan catatan praktis di tiap tahap.
Langkah 0: buat akun. Registrasi di merek.dgip.go.id memakai email aktif, lalu login. Satu akun bisa dipakai untuk banyak permohonan, jadi pakai email yang benar-benar kamu pegang, bukan email karyawan yang mungkin resign tahun depan.
Langkah 1: pilih tipe permohonan. Masuk ke menu Permohonan Online. Di sini kamu memilih apakah pemohonnya usaha mikro dan kecil atau umum. Pilihan ini yang menentukan tarif billing nanti.
Langkah 2: masukkan data pemohon. Nama lengkap, kewarganegaraan, dan alamat. Pasal 4 UU 20/2016 memang mensyaratkan data ini tercantum dalam permohonan. Tulis persis seperti di KTP atau akta badan usaha, jangan disingkat.
Langkah 3: data kuasa. Diisi hanya kalau kamu mendaftar lewat konsultan kekayaan intelektual. Kalau mendaftar sendiri, lewati.
Langkah 4: hak prioritas. Diisi hanya kalau merekmu sudah didaftarkan lebih dulu di negara lain. Untuk sebagian besar usaha kecil Indonesia, bagian ini kosong.
Langkah 5: masukkan data merek. Tipe merek, nama merek, terjemahan kalau memakai bahasa asing, warna kalau merekmu mengandung unsur warna, dan unggah etiketnya.
Langkah 6: masukkan data kelas. Klik Tambah, lalu pilih kelas dan uraian barang atau jasa. Di sinilah hasil riset SKM tadi kamu pakai. Tiap kelas yang kamu tambahkan menambah tagihan.
Langkah 7: unggah lampiran. Tanda tangan, surat rekomendasi UKM, surat pernyataan UMK bermaterai. Pastikan yang diminta versi asli sudah kamu pindai dengan jelas.
Langkah 8: buat billing dan bayar. Klik Buat Billing, bayar kode billing yang muncul, lalu klik Simpan dan Lanjutkan. Permohonanmu belum terhitung apa pun sebelum billing terbayar.
Langkah 9: periksa lalu selesaikan. Cek ulang seluruh data dan dokumen, klik Selesai, lalu OK.
Langkah 10: unduh tanda terima. Kembali ke daftar permohonan dan simpan tanda terimanya. Dokumen ini memuat nomor permohonan yang akan kamu pakai untuk semua urusan lanjutan.
Simpan nomor permohonan dan tanda terima di dua tempat: satu folder cloud dan satu cetakan fisik di map usaha. Prosesnya berjalan lebih dari setahun, dan nomor itu satu-satunya cara kamu melacak status permohonan.
Semua tarif merek diatur dalam PP No. 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP, dan DJKI menayangkannya di halaman Biaya dan Cara Pembayaran. Ini angka yang paling relevan buat pemilik usaha kecil.
| Jenis layanan | Satuan | Tarif |
|---|---|---|
| Pendaftaran merek, pemohon usaha mikro dan kecil | per kelas | Rp500.000 |
| Pendaftaran merek, pemohon umum | per kelas | Rp1.800.000 |
| Perpanjangan, UMK, diajukan tepat waktu | per kelas | Rp1.000.000 |
| Perpanjangan, umum, diajukan tepat waktu | per kelas | Rp2.250.000 |
| Perpanjangan, UMK, terlambat sampai 6 bulan | per kelas | Rp2.000.000 |
| Perpanjangan, umum, terlambat sampai 6 bulan | per kelas | Rp4.500.000 |
| Pengajuan keberatan atas permohonan merek | per permohonan | Rp1.000.000 |
| Permohonan banding merek | per permohonan | Rp3.000.000 |
| Pencatatan pengalihan hak atas merek | per nomor | Rp700.000 |
| Pencatatan perubahan nama dan/atau alamat pemilik | per nomor | Rp300.000 |
Perhatikan baris perpanjangan yang terlambat. Untuk pemohon umum, telat mengurus perpanjangan menaikkan tarif dari Rp2.250.000 menjadi Rp4.500.000 per kelas, dua kali lipat. Untuk UMK naik dari Rp1.000.000 menjadi Rp2.000.000. Ini biaya yang paling mudah dihindari dan paling sering dilupakan, karena jaraknya sepuluh tahun dari hari kamu mendaftar.
Bandingkan angka-angka itu dengan biaya rebranding kalau kamu terpaksa berganti nama: cetak ulang kemasan, ganti papan nama, ganti akun sosial media, dan yang paling mahal, kehilangan pengenalan yang sudah kamu bangun bertahun-tahun. Investasi membangun brand UMKM baru masuk akal kalau namanya memang bisa kamu pertahankan.
Ini bagian yang bikin banyak pemilik usaha kaget. Pendaftaran merek bukan urusan sehari jadi seperti NIB. Timeline-nya diatur eksplisit di UU 20/2016 dan dihitung dalam bulan, bukan hari kerja.
Tanggal Penerimaan. Pasal 13 menetapkan persyaratan minimum yang membuat permohonanmu mendapat Tanggal Penerimaan: formulir permohonan yang telah diisi lengkap, label merek, dan bukti pembayaran biaya. Tanggal ini penting karena semua hitungan berikutnya bermula dari sini, termasuk masa perlindungan sepuluh tahun.
Pengumuman, paling lama 15 hari kemudian. Pasal 14 ayat (1) mewajibkan Menteri mengumumkan permohonan dalam Berita Resmi Merek paling lama 15 hari sejak Tanggal Penerimaan.
Masa pengumuman berlangsung 2 bulan. Pasal 14 ayat (2) menyebutnya persis begitu. Selama dua bulan ini siapa pun boleh mengajukan keberatan kalau merasa merekmu bertabrakan dengan miliknya. Kalau ada keberatan masuk, kamu berhak menyanggah secara tertulis paling lama dua bulan sejak salinan keberatan dikirim (Pasal 16 dan 17).
Pemeriksaan substantif, paling lama 150 hari. Pasal 23 ayat (5) memberi batas ini. Pemeriksa menilai apakah merekmu memenuhi syarat dan tidak bertabrakan dengan merek yang sudah terdaftar.
Hasilnya: didaftar atau ditolak. Pasal 24 ayat (1) mengatur bahwa kalau pemeriksa memutuskan permohonan dapat didaftar, Menteri mendaftarkan merek, memberi tahu pemohon, menerbitkan sertifikat merek, dan mengumumkannya di Berita Resmi Merek. Kalau ditolak, kamu diberi tahu tertulis beserta alasannya, dan punya kesempatan menanggapi dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak tanggal pengiriman pemberitahuan.
Jumlahkan sendiri: 15 hari pengumuman awal, 2 bulan masa pengumuman, 150 hari pemeriksaan substantif, ditambah waktu administrasi penerbitan sertifikat. Praktiknya sering lebih lama dari batas minimum itu. Karena itu, mendaftar lebih awal jauh lebih baik daripada menunggu usaha "cukup besar" dulu.
Halaman Pengenalan Merek DJKI memuat daftar alasan penolakan. Dua kelompok besarnya begini.
Merek tidak dapat didaftar kalau bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum; sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan; memuat unsur yang menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, atau tujuan penggunaan; atau memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat barang yang diproduksi.
Poin kedua itu jebakan paling umum untuk UMKM. Menamai usaha keripik singkongmu "Keripik Singkong" hampir pasti kandas, karena mereknya hanya menyebut barangnya. Nama yang terlalu deskriptif memang mudah dipahami calon pembeli, tapi justru sulit dilindungi. Tambahkan unsur pembeda: kata bentukan, nama tempat yang khas, atau kombinasi kata yang tidak dipakai orang lain.
Permohonan ditolak kalau punya persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek milik pihak lain yang sudah terdaftar lebih dahulu untuk barang atau jasa sejenis; dengan merek terkenal milik pihak lain; dengan indikasi geografis yang sudah dikenal; atau kalau merupakan atau menyerupai nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum milik orang lain tanpa persetujuan tertulis.
Frasa "persamaan pada pokoknya" itu penting. Bukan cuma nama yang identik yang ditolak. Nama yang mirip bunyi atau mirip tampilan pun bisa kandas. Mengganti satu huruf dari merek terkenal bukan strategi yang aman.
Nama merek yang baik itu punya dua sifat sekaligus: mudah diingat pelanggan dan cukup unik untuk lolos pemeriksaan. Kalau namamu terdengar seperti kategori produknya, kemungkinan besar kamu perlu memikirkan ulang sebelum membayar billing.
Sertifikat bukan akhir cerita. Pasal 35 UU 20/2016 memberi merek terdaftar perlindungan hukum selama 10 tahun sejak Tanggal Penerimaan, dan jangka waktu itu dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Permohonan perpanjangan diajukan dalam jangka waktu 6 bulan sebelum berakhirnya perlindungan, dengan dikenai biaya sesuai tabel tarif di atas.
Ada satu kewajiban lain yang tidak tertulis di sertifikat: merek harus benar-benar dipakai. Pasal 74 ayat (1) memungkinkan pihak ketiga yang berkepentingan menggugat penghapusan merek terdaftar ke Pengadilan Niaga dengan alasan merek itu tidak digunakan dalam perdagangan. Mahkamah Konstitusi lewat Putusan Nomor 144/PUU-XXI/2023 memaknai ulang tenggat dalam pasal ini menjadi 5 tahun berturut-turut sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir, sebagaimana dicatat di halaman UU 20/2016 di JDIH BPK. Jadi mendaftar merek untuk "disimpan" saja tanpa dipakai bukan strategi yang aman.
Di sisi perlindungan, merek terdaftar memberi gigi yang nyata. Pasal 100 ayat (1) mengancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000 bagi siapa pun yang tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik orang lain untuk barang atau jasa sejenis. Untuk persamaan pada pokoknya, ancamannya penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000.
Kalau kemudian usahamu berkembang menjadi badan hukum, misalnya kamu mendirikan PT Perorangan, merek yang tadinya atas nama pribadi bisa dialihkan. Tarif pencatatan pengalihan hak Rp700.000 per nomor, dan perubahan nama atau alamat pemilik Rp300.000 per nomor.
Tidak ada syarat NIB dalam daftar persyaratan pendaftaran merek baru di halaman resmi DJKI. Yang diminta adalah etiket merek, tanda tangan pemohon, serta surat rekomendasi dan surat pernyataan UMK bagi yang ingin tarif usaha mikro dan kecil. Merek bahkan bisa didaftarkan atas nama perorangan. Meski begitu, NIB tetap kamu butuhkan untuk urusan operasional dan perizinan, jadi keduanya sebaiknya sama-sama diurus.
Rp500.000 per kelas, sesuai tarif PNBP di PP No. 45 Tahun 2024 yang ditayangkan DJKI. Pemohon umum membayar Rp1.800.000 per kelas. Untuk mendapat tarif UMK, kamu perlu melampirkan surat rekomendasi atau surat keterangan UKM binaan dinas yang asli, plus surat pernyataan UMK bermaterai.
FAQ resmi DJKI menyebut status merek dapat dicek melalui pangkalan data di pdki-indonesia.dgip.go.id atau dari dalam akun merekmu di merek.dgip.go.id. Untuk mencari kelas yang tepat, DJKI mengarahkan ke skm.dgip.go.id. Lakukan keduanya sebelum membuat billing, karena biaya yang sudah dibayar tidak kembali kalau permohonan ditolak.
Bisa, dan sistem permohonan online memang menyediakan tombol Tambah untuk menambahkan kelas. Tapi tarifnya dihitung per kelas, sehingga dua kelas berarti dua kali lipat biaya. Kedai kopi yang juga menjual biji kopi kemasan, misalnya, biasanya perlu kelas 43 untuk jasa kedainya dan kelas 30 untuk produk kopinya.
Pasal 24 UU 20/2016 memberi kesempatan menanggapi penolakan secara tertulis dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak tanggal pengiriman surat pemberitahuan. Kalau tanggapanmu tidak diterima, jalur berikutnya adalah permohonan banding merek dengan tarif Rp3.000.000 per permohonan. Menimbang biayanya, penelusuran yang teliti di awal jelas lebih murah daripada bandingnya.
Bisa, lewat dua jalan. Pertama, perlindungan berakhir kalau kamu lupa memperpanjang setelah sepuluh tahun. Kedua, Pasal 74 memungkinkan pihak ketiga menggugat penghapusan ke Pengadilan Niaga dengan alasan merek tidak digunakan dalam perdagangan, dengan tenggat yang dimaknai Mahkamah Konstitusi menjadi lima tahun berturut-turut. Pakai merekmu secara nyata dan catat tanggal perpanjangan di kalender usaha.
Langkah konkret yang bisa kamu kerjakan minggu ini. Membaca alurnya saja tidak mengubah apa pun. Kalau namamu sudah dipakai pelanggan dan kamu belum mendaftarkannya, tiga hal berikut bisa dikerjakan tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.
Pertama, buka skm.dgip.go.id dan catat nomor kelas yang cocok untuk produk atau jasamu. Tulis kelas utama dan kelas pendukung secara terpisah, supaya kamu tahu urutan prioritas kalau anggaran terbatas.
Kedua, cek nama incaranmu di pangkalan data merek. Kalau ternyata sudah dipakai di kelas yang sama, jauh lebih murah menemukan itu sekarang daripada setelah membayar dan menunggu setahun.
Ketiga, kalau usahamu masuk kategori mikro atau kecil, hubungi dinas koperasi dan UKM di kotamu untuk menanyakan prosedur surat keterangan UKM binaan. Surat itu menurunkan tarifmu dari Rp1.800.000 menjadi Rp500.000 per kelas, dan biasanya gratis diurus.
Setelah tiga hal itu beres, mendaftar di merek.dgip.go.id tinggal soal mengikuti sepuluh langkah tadi. Nama usahamu adalah aset yang kamu bangun tiap hari lewat pelayanan dan produk. Mendaftarkannya adalah cara memastikan aset itu tetap milikmu.
Business Model Canvas menjelaskan 9 blok model usaha dalam satu halaman, lengkap contoh warung kopi dan toko online, urutan pengisian, dan cara mengujinya.
NIB adalah identitas resmi pelaku usaha di Indonesia. Pelajari fungsi, siapa yang wajib punya, dan cara membuat NIB gratis lewat OSS langkah demi langkah.
Cara jualan di Shopee Food untuk usaha kuliner rumahan: syarat dokumen, langkah daftar merchant dari HP, atur menu, dan hitungan potongan komisinya.