Blog · 15 Agustus 2026

Cara Membuat Nama Usaha yang Aman dan Tahan Lama

Cara membuat nama usaha yang aman dipakai bertahun-tahun: enam kriteria nama, cek merek di pangkalan data DJKI, cek domain, dan aturan nama PT Perorangan.

Cara Membuat Nama Usaha yang Aman dan Tahan Lama

Cara membuat nama usaha yang benar dimulai dari tiga pengecekan, bukan dari brainstorming: cek apakah namanya sudah terdaftar sebagai merek di pangkalan data DJKI, cek apakah domain dan username-nya masih kosong, lalu cek apakah namanya lolos syarat penamaan badan usaha kalau suatu saat kamu naik kelas ke PT Perorangan. Kalau tiga pintu itu lolos, baru kamu boleh jatuh cinta pada namanya.

Urutan ini penting karena biaya salah nama tidak muncul di minggu pertama. Biaya itu muncul dua tahun kemudian, saat spanduk sudah dicetak, pelanggan sudah hafal, lalu datang surat teguran dari pemilik merek yang sudah lebih dulu mendaftar. Artikel ini membahas satu hal saja secara tuntas: NAMA. Kalau yang kamu cari adalah paket identitas lengkap mulai logo, warna, sampai gaya bicara, itu bahasan lain yang ada di panduan branding UMKM.

Intinya

Nama usaha yang layak dipakai lama harus: mudah diucapkan dan dieja, punya daya pembeda, tidak mengunci kategori atau wilayah, belum dipakai orang lain sebagai merek terdaftar di kelas yang sama, dan domain plus username-nya masih tersedia. Di Indonesia hak atas merek baru lahir setelah didaftarkan, bukan setelah dipakai duluan.

Enam Syarat Nama Usaha yang Layak Dipakai Jangka Panjang

Nama yang bagus di kepala pemiliknya belum tentu bagus di telinga pembeli. Sebelum menilai kandidat, pakai enam syarat berikut sebagai saringan. Nilai tiap kandidat dengan skala sederhana: lolos, ragu, atau gugur.

Satu, mudah diucapkan dalam sekali baca. Uji dengan cara paling murah: kirim nama itu lewat pesan suara ke tiga orang yang belum pernah dengar, minta mereka mengulangi. Kalau ada yang salah baca, nama itu akan salah baca juga di mulut pelanggan.

Dua, mudah dieja setelah didengar. Ini syarat yang paling sering diabaikan. Nama yang memakai ejaan kreatif seperti mengganti huruf c menjadi k atau menyisipkan huruf ganda akan menyulitkan orang menemukan tokomu di kolom pencarian. Sebutkan namamu di telepon, lalu minta lawan bicara mengetiknya. Kalau dia harus bertanya "pakai huruf apa?", ejaannya terlalu mahal.

Tiga, punya daya pembeda. Nama yang cuma menyebut barang dagangan tidak membedakan usahamu dari siapa pun. Ini bukan soal selera, ini soal hukum. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menyebut merek tidak dapat didaftar jika sama dengan atau hanya menyebut barang dan jasa yang dimohonkan pendaftarannya, tidak memiliki daya pembeda, atau merupakan nama umum dan lambang milik umum.

Empat, tidak mengunci kategori atau wilayah. "Keripik Singkong Bantul" terasa pas di tahun pertama. Di tahun ketiga, saat kamu mulai menjual kerupuk kulit dan kirim ke Surabaya, nama itu jadi rem. Nama yang terlalu spesifik memaksa kamu rebranding, dan rebranding artinya membuang ekuitas yang sudah kamu bayar mahal lewat iklan dan mulut ke mulut.

Lima, aman secara hukum. Aman berarti belum dipakai pihak lain sebagai merek terdaftar untuk barang atau jasa sejenis, dan tidak menyerupai nama tokoh terkenal, lambang negara, atau lembaga internasional tanpa izin tertulis.

Enam, tersedia secara digital. Nama yang domain dan username Instagram-nya sudah dipakai orang lain akan memaksamu memakai variasi seperti menambah kata "official" atau angka. Variasi seperti itu membuat pelanggan salah masuk ke akun lain, dan itu kerugian yang terjadi tiap hari tanpa kamu sadari.

Lima Cara Menyusun Kandidat Nama Usaha

Jangan mencari satu nama sempurna. Buat dua puluh kandidat dulu, baru saring. Kelima metode di bawah ini bisa kamu jalankan dalam satu jam dengan buku tulis biasa.

Lima kartu metode menyusun nama usaha: nama pemilik, gabungan suku kata, kata pinjaman, kata alam dan benda, serta kata ciptaan
Lima jalur untuk mengumpulkan kandidat nama. Pakai semuanya, jangan cuma satu.

Metode nama pemilik. Pakai nama, panggilan keluarga, atau nama tempat kecil yang punya arti buatmu. Contohnya "Dapur Bu Sri" atau "Warung Mbak Nia". Kelebihannya: personal, hangat, dan hampir pasti unik. Kekurangannya: sulit dijual atau dialihkan kalau suatu saat usahanya berganti pemilik.

Metode gabungan suku kata. Ambil dua kata yang relevan, potong, lalu gabung. "Roti" dan "Nyaman" bisa jadi "Rotinyam". Metode ini menghasilkan kata baru yang cenderung lolos pengecekan merek, karena kata ciptaan lebih mudah dianggap punya daya pembeda.

Metode kata pinjaman. Ambil kata dari bahasa daerah, bahasa Sanskerta, atau bahasa asing yang maknanya berhubungan dengan usahamu. Pastikan kamu cek artinya di bahasa lain juga, supaya tidak ada makna yang memalukan. Nama yang lucu di Jakarta bisa jadi masalah di pasar ekspor.

Metode kata alam dan benda. Ambil kata umum yang sama sekali tidak berhubungan dengan produkmu, misalnya nama burung untuk toko roti. Justru karena tidak berhubungan, kata itu punya daya pembeda kuat. Merek-merek besar dunia banyak yang lahir dari cara ini.

Metode kata ciptaan penuh. Rangkai bunyi yang enak diucapkan tanpa mengambil kata yang sudah ada. Ini yang paling aman secara hukum dan paling mahal secara pemasaran, karena kamu harus mengajari pasar arti nama itu dari nol.

Pro Tip

Tulis dua puluh kandidat, lalu baca keras-keras semuanya dalam satu tarikan napas. Nama yang membuat lidahmu tersandung, coret. Biasanya dari dua puluh akan tersisa delapan sampai sepuluh. Baru dari situ kamu masuk ke pengecekan merek dan domain.

Kenapa Nama yang Cuma Menjelaskan Produk Sulit Dilindungi

Ada aturan yang jarang diketahui pemilik warung: semakin jelas nama menjelaskan barangnya, semakin lemah perlindungannya. Alasannya masuk akal. Negara tidak boleh memberi satu orang hak eksklusif atas kata "roti", karena semua penjual roti butuh kata itu.

Pasal 20 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 menyebut enam alasan merek tidak dapat didaftar, dan tiga di antaranya langsung menyentuh nama deskriptif: sama dengan atau hanya menyebut barang dan jasa yang dimohonkan, tidak memiliki daya pembeda, serta merupakan nama umum atau lambang milik umum. Pasal 21 menambah lapis berikutnya, yaitu permohonan ditolak kalau namamu punya persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang sejenis.

Spektrum kekuatan nama usaha dari generik dan deskriptif yang lemah menuju arbitrer dan ciptaan yang kuat
Makin ke kanan, makin mudah dilindungi sebagai merek. Makin ke kiri, makin mudah ditiru tetangga.

Tabel di bawah memetakan lima tingkat kekuatan nama dengan contoh yang gampang dibayangkan untuk usaha roti rumahan.

Spektrum kekuatan nama usaha dan risikonya saat didaftarkan sebagai merek
Tingkat Contoh untuk usaha roti Daya pembeda Risiko saat didaftarkan
Generik Toko Roti Tidak ada Tergolong nama umum, masuk larangan Pasal 20
Deskriptif Roti Lembut Murah Lemah Berisiko dinilai tidak punya daya pembeda
Sugestif Pagi Hangat Sedang Umumnya bisa diproses, tetap perlu cek kemiripan
Arbitrer Merpati Kuat Aman selama belum dipakai di kelas yang sama
Ciptaan Rotinela Paling kuat Paling kecil kemungkinan bentrok

Bukan berarti nama deskriptif haram dipakai. Banyak warung sukses memakainya. Yang perlu kamu sadari adalah konsekuensinya: nama deskriptif nyaris tidak bisa kamu pertahankan kalau ada pesaing memakai nama mirip di sebelahmu. Kalau usahamu masih uji coba, nama deskriptif tidak masalah. Kalau kamu berniat membangunnya sepuluh tahun, geser ke kanan.

Cara Mengecek Nama di Pangkalan Data Merek DJKI

Ini langkah yang paling sering dilewati dan paling mahal akibatnya. Di Indonesia, hak atas merek diperoleh setelah merek tersebut terdaftar. Bunyinya ada di Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Artinya sistem kita menganut pendaftar pertama, bukan pemakai pertama. Kamu bisa berjualan dengan satu nama selama lima tahun, lalu kalah oleh orang yang baru memakai nama itu tahun lalu tetapi sudah mendaftarkannya lebih dulu.

Pengecekan dilakukan di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, yang bisa kamu buka di alamat pdki-indonesia.dgip.go.id. Layanan ini gratis dan tidak perlu akun. Cara memakainya:

  1. Masuk ke pencarian merek, ketik kandidat namamu.
  2. Cek juga variasi ejaannya. Kalau kandidatmu "Rotinela", cek "Rotinella", "Roti Nela", dan "Rotinela" tanpa spasi. Pasal 21 memakai istilah "persamaan pada pokoknya", jadi mirip saja sudah cukup untuk ditolak.
  3. Perhatikan kolom kelas. Merek didaftarkan per kelas barang atau jasa. Nama yang sama bisa terdaftar sah oleh dua pihak berbeda di kelas berbeda, misalnya satu untuk makanan dan satu untuk jasa bengkel.
  4. Perhatikan status permohonan. Nama yang statusnya masih dalam proses tetap menghalangi, karena Pasal 21 juga menyebut merek yang dimohonkan lebih dahulu oleh pihak lain.
  5. Catat hasilnya. Kalau ada yang mirip di kelas yang sama, coret kandidat itu sekarang juga, jangan ditawar.

Kalau kandidatmu bersih, langkah berikutnya adalah mendaftarkannya. Biayanya resmi dan tidak semahal yang dibayangkan orang. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Hukum dan HAM menetapkan tarif permohonan pendaftaran merek sebesar Rp500.000 per kelas untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil, serta Rp1.800.000 per kelas untuk pemohon umum. Selisihnya besar, jadi pastikan kamu mengajukan dengan status usaha mikro atau kecil kalau memang memenuhi kriterianya.

Tahapan dan jangka waktu pendaftaran merek menurut UU No. 20 Tahun 2016
Tahap Jangka waktu Dasar
Permohonan mendapat Tanggal Penerimaan Setelah formulir lengkap, label merek, dan bukti pembayaran biaya terpenuhi Pasal 13
Diumumkan dalam Berita Resmi Merek Paling lama 15 hari sejak Tanggal Penerimaan Pasal 14 ayat (1)
Masa pengumuman, pihak lain boleh keberatan Berlangsung 2 bulan Pasal 14 ayat (2)
Pemeriksaan substantif dimulai Paling lama 30 hari sejak pengumuman berakhir, jika tidak ada keberatan Pasal 23 ayat (3)
Pemeriksaan substantif diselesaikan Paling lama 150 hari Pasal 23 ayat (5)
Masa perlindungan merek terdaftar 10 tahun sejak Tanggal Penerimaan, dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2)
Permohonan perpanjangan diajukan Dalam 6 bulan sebelum masa perlindungan berakhir Pasal 35 ayat (3)

Kalau kamu menjumlahkan angka di tabel itu, jelas bahwa mendaftarkan merek bukan urusan seminggu. Karena itu daftarkan saat kamu memutuskan namanya, bukan saat kamu mulai diserobot orang.

Cara Mengecek Ketersediaan Domain dan Username

Setelah lolos pengecekan merek, cek jejak digitalnya. Ini kerja lima belas menit dan menyelamatkanmu dari nama yang secara hukum aman tetapi tidak bisa dipakai online.

Cek domain lebih dulu. Untuk domain berakhiran .id kamu bisa memakai layanan WHOIS dan RDAP milik PANDI, pengelola nama domain internet Indonesia. Kalau data pendaftar sebuah domain muncul, berarti domain itu sudah ada pemiliknya. Kalau kosong, kemungkinan besar masih tersedia dan bisa kamu pesan lewat registrar mitra.

Pilihan akhirannya banyak. Untuk usaha kecil yang baru mulai, akhiran seperti .my.id atau .biz.id biasanya paling murah dan syaratnya paling ringan. Akhiran .co.id menuntut dokumen usaha, jadi cocok setelah kamu punya NIB dan kelengkapan lain. Yang penting, pastikan ejaan domainmu sama persis dengan nama tokomu, tanpa tambahan tanda hubung atau angka.

Cek username setelahnya. Buka Instagram, TikTok, Facebook, dan WhatsApp Business, lalu coba nama yang sama di keempatnya. Idealnya kamu memakai handle identik di semua kanal. Kalau ada satu kanal yang sudah terpakai oleh akun aktif, pertimbangkan mencoret kandidat itu, apalagi kalau akun tersebut bergerak di bidang serupa. Kalau akunnya jelas tidak aktif dan bidangnya jauh berbeda, risikonya lebih kecil, tetapi tetap catat sebagai catatan merah.

Pro Tip

Kunci username di semua platform pada hari yang sama kamu memutuskan nama, walaupun kamu belum berniat aktif di semua kanal. Mengunci username gratis. Menebus username yang sudah diambil orang tidak ada tarifnya, tergantung suasana hati pemiliknya.

Aturan Nama untuk PT Perorangan dan Badan Usaha Lain

Nama tokomu, merekmu, dan nama badan hukummu adalah tiga lapisan berbeda. Banyak pemilik usaha baru sadar setelah pengajuan namanya ditolak sistem.

Tiga lapis nama usaha: nama badan hukum di Kemenkumham, merek dagang di DJKI, dan nama domain serta username di ranah digital
Satu nama, tiga pintu pendaftaran yang berbeda. Idealnya ketiganya kamu samakan sejak awal.

Kalau kamu berencana naik kelas menjadi PT Perorangan, nama perseroanmu harus lolos syarat di Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas. Pasal 5 ayat (1) menyebut nama perseroan yang diajukan harus memenuhi delapan syarat:

  • Ditulis dengan huruf latin.
  • Belum dipakai secara sah oleh perseroan lain atau tidak sama pada pokoknya dengan nama perseroan lain.
  • Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
  • Tidak sama atau tidak mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan.
  • Tidak terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata.
  • Tidak mempunyai arti sebagai perseroan, badan hukum, atau persekutuan perdata.
  • Tidak hanya menggunakan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagai nama perseroan.
  • Sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan, jika maksud dan tujuan itu dipakai sebagai bagian dari nama perseroan.

Perhatikan syarat kelima dan ketujuh, karena itu yang paling sering menjegal pemula. Nama seperti "PT 88 Sukses" berisiko kandas karena mengandung rangkaian angka. Nama seperti "PT Jasa Katering" juga berisiko, karena hanya menyebutkan kegiatan usahanya.

Aturan main pendaftarannya sendiri sekarang mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, yang berlaku sejak 17 Desember 2025 dan mencabut Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021. Peraturan menteri itu sendiri menempatkan PP Nomor 43 Tahun 2011 sebagai salah satu dasar hukumnya, jadi delapan syarat di atas tetap berlaku.

Biaya pendaftarannya ringan. PP Nomor 45 Tahun 2024 menetapkan tarif pendaftaran pendirian Perseroan Perorangan untuk usaha mikro dan kecil sebesar Rp50.000 per permohonan. Pendaftarannya dilakukan online lewat portal ptp.ahu.go.id. Kalau kamu masih di tahap usaha perorangan tanpa badan hukum, yang kamu butuhkan lebih dulu adalah NIB lewat sistem OSS. Pembahasan lengkap soal urutan perizinan ada di panduan legalitas usaha.

Intinya

Lolos di satu lapis tidak berarti aman di lapis lain. Nama yang disetujui sebagai nama perseroan di Kemenkumham tetap bisa ditolak sebagai merek di DJKI, dan sebaliknya. Cek keduanya sebelum mencetak apa pun.

Tujuh Kesalahan Umum saat Membuat Nama Usaha

Daftar ini disusun dari pola yang berulang di usaha kecil, mulai warung sampai toko online.

Satu, cetak dulu baru cek. Spanduk, stiker kemasan, kartu nama, dan neon box biasanya dicetak di minggu pertama. Kalau ternyata namanya bentrok, semua itu jadi sampah. Cek merek lebih dulu, cetak belakangan.

Dua, memasukkan nama kota atau kecamatan. Terasa dekat dengan pelanggan lokal, tetapi mengunci kamu di satu wilayah. Saat mulai kirim luar kota, nama itu justru mengecilkan usahamu di mata calon pembeli.

Tiga, ejaan kreatif berlebihan. Mengganti huruf, menghapus vokal, atau menambah huruf ganda membuat orang gagal menemukanmu di pencarian. Nama yang tidak bisa ditemukan sama saja dengan tidak ada.

Empat, terlalu panjang. Nama lebih dari tiga kata akan dipendekkan sendiri oleh pelanggan, dan kamu tidak bisa mengatur versi pendek mana yang mereka pakai. Lebih baik kamu yang menentukan bentuk pendeknya sejak awal.

Lima, meniru nama besar dengan sedikit modifikasi. Menambah huruf atau mengganti satu suku kata dari merek terkenal bukan celah, itu justru contoh persamaan pada pokoknya yang dimaksud Pasal 21. Risikonya bukan cuma penolakan pendaftaran, tetapi juga gugatan.

Enam, memakai angka sebagai inti nama. Selain berisiko ditolak sebagai nama perseroan, angka juga bikin bingung saat diucapkan. Orang akan bertanya apakah ditulis dengan huruf atau angka.

Tujuh, memutuskan sendirian dalam satu malam. Nama yang terasa cerdas jam sebelas malam sering terasa aneh keesokan paginya. Tidurkan dulu kandidatmu semalam, lalu uji ke orang lain.

Kalau kamu masih di tahap paling awal dan belum punya produk yang jelas, tahan dulu urusan nama. Susun dasarnya lewat panduan cara memulai usaha dari nol, baru kembali ke sini saat kamu sudah tahu apa yang kamu jual dan kepada siapa. Nama yang dibuat sebelum produknya jelas biasanya berumur pendek.

Untuk menutup prosesnya, pakai jadwal lima hari berikut. Hari pertama kumpulkan dua puluh kandidat. Hari kedua saring dengan uji ucap dan uji eja sampai tersisa delapan. Hari ketiga cek semuanya di pangkalan data merek, coret yang bentrok. Hari keempat cek domain dan username untuk yang tersisa. Hari kelima pilih satu, kunci username, pesan domain, lalu siapkan permohonan mereknya. Sesudah itu baru kamu boleh memesan spanduk.

Pertanyaan yang Sering Muncul soal Cara Membuat Nama Usaha

Apakah nama usaha wajib didaftarkan sebagai merek?

Tidak wajib, tetapi tanpa pendaftaran kamu tidak punya hak eksklusif atasnya. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 menegaskan hak atas merek diperoleh setelah merek tersebut terdaftar. Selama belum didaftarkan, siapa pun bisa mendaftarkan nama yang kamu pakai, dan posisimu jadi lemah.

Berapa biaya mendaftarkan merek untuk usaha kecil?

Menurut PP Nomor 45 Tahun 2024, tarif permohonan pendaftaran merek untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil adalah Rp500.000 per kelas, sedangkan tarif umum Rp1.800.000 per kelas. Kalau produkmu masuk lebih dari satu kelas, biayanya dihitung per kelas.

Apa bedanya nama usaha, merek, dan nama badan hukum?

Nama usaha adalah nama yang kamu pakai sehari-hari di spanduk dan percakapan. Merek adalah tanda yang kamu daftarkan ke DJKI untuk membedakan barang atau jasamu, dan itu yang memberi perlindungan hukum. Nama badan hukum adalah nama resmi entitas seperti PT yang disetujui Kemenkumham. Ketiganya bisa sama, tetapi masing-masing punya proses pendaftaran sendiri.

Boleh tidak memakai nama sendiri untuk usaha?

Boleh, dan itu cara yang jamak dipakai warung serta usaha rumahan. Kelebihannya personal dan mudah lolos pengecekan. Yang perlu kamu pikirkan adalah rencana jangka panjang: nama pribadi menyulitkan kalau suatu saat usahanya dialihkan atau kamu menambah lini produk yang jauh berbeda.

Bagaimana kalau nama yang saya inginkan sudah dipakai orang tapi belum didaftarkan?

Secara hukum kamu masih bisa mendaftarkannya, karena sistem kita mendahulukan pendaftar. Namun pertimbangkan risiko praktisnya: pelanggan bisa tertukar, dan pemakai lama bisa mengajukan keberatan pada masa pengumuman yang berlangsung dua bulan sesuai Pasal 14 ayat (2). Kalau bidang usahanya sama dan lokasinya berdekatan, lebih tenang mencari nama lain.

Berapa lama merek saya terlindungi setelah terdaftar?

Pasal 35 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2016 menyebut merek terdaftar mendapat pelindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak Tanggal Penerimaan, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Permohonan perpanjangan diajukan dalam 6 bulan sebelum masa perlindungan berakhir, sesuai Pasal 35 ayat (3). Catat tanggalnya, karena lewat tenggat berarti kamu mengulang dari awal.

Sumber

Tim Teman Usaha

Ditulis oleh tim Teman Usaha, AI mentor bisnis untuk calon pengusaha dan UMKM. Rujukan resmi dicek sebelum terbit. Kenalan dengan kami

Baca juga

Artikel terkait