Katalog Produk: Isi Minimal dan Empat Format yang Dipakai
Katalog produk adalah alat jualan, bukan daftar barang. Ini isi minimal tiap halaman, perbandingan format PDF sampai marketplace, dan cara memperbaruinya.
Sewa ruko menuntut penilaian lokasi yang objektif dan hitungan omzet yang jujur. Ini komponen biaya tersembunyi, isi perjanjian, dan simulasi kelayakannya.

Sewa ruko adalah perjanjian saat kamu membayar sejumlah uang kepada pemilik rumah toko supaya boleh memakai bangunan itu sebagai tempat usaha selama jangka waktu tertentu, umumnya dihitung per tahun dan dibayar di muka. Kedengarannya sederhana: lihat papan "disewakan", telepon nomornya, cocok harga, tanda tangan. Praktik di lapangan tidak sesederhana itu. Untuk banyak pemilik usaha pemula, uang sewa satu tahun justru lebih besar daripada seluruh nilai barang dagangan mereka, dan uang itu sudah tidak bisa ditarik kembali begitu kontrak berjalan, sepi atau ramai.
Panduan ini ditulis buat kamu yang mau menyewa ruko untuk pertama kali. Kita bahas cara menilai lokasi dengan angka dan bukan dengan firasat, komponen biaya yang tidak pernah disebut di iklan dan sering bikin kaget di bulan kedua, isi surat perjanjian sewa yang wajib kamu baca sebelum menandatangani apa pun, cara menghitung apakah proyeksi omzetmu sanggup menutup sewa, dan bagian yang paling jarang dibahas orang: kapan sebaiknya kamu belum menyewa ruko sama sekali.
Yang kamu beli dari transaksi sewa ruko bukan bangunannya, melainkan hak memakai bangunan itu selama periode yang disepakati. Bedanya besar. Kalau kamu membeli ruko, uangmu berubah bentuk jadi aset yang masih bisa dijual lagi. Kalau kamu menyewa, uangmu berubah jadi biaya yang habis dipakai. Konsekuensinya, biaya sewa adalah biaya tetap: nilainya sama saja apakah bulan itu kamu ramai pembeli atau tutup karena banjir. Inilah alasan biaya sewa perlu masuk lebih dulu ke perhitungan break even point sebelum kamu memutuskan menyewa, bukan sesudahnya.
Dasar hukumnya perjanjian antara dua pihak. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menjelaskan dalam artikel Mau Bikin Perjanjian, Yuk Simak Hal-Hal Apa Saja yang Harus Dipenuhi bahwa syarat sahnya suatu perjanjian diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan mencakup empat hal: adanya kesepakatan kedua belah pihak, kecakapan untuk melakukan perbuatan hukum, adanya objek perjanjian, dan adanya sebab yang halal. Artikel yang sama mengutip Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata: "Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya."
Kalimat terakhir itu yang perlu kamu resapi. Begitu kamu tanda tangan, isi kertas tersebut mengikat kamu seperti undang-undang. Kalimat yang kamu lewatkan karena buru-buru akan tetap berlaku. Itulah kenapa bagian tentang isi perjanjian di artikel ini saya taruh sebelum bagian tanda tangan, bukan sesudahnya.
Kalimat "lokasinya strategis" adalah kalimat pemasaran, bukan data. Kamu bisa menggantinya dengan metode sederhana yang cuma butuh ponsel, kertas, dan waktu: hitung sendiri berapa orang yang benar-benar lewat di depan ruko itu, pada jam yang berbeda, pada hari yang berbeda.
Pertama, hitung lalu lintas orang. Berdiri atau duduk di seberang ruko, pasang penghitung waktu 15 menit, lalu catat tiga angka: berapa orang berjalan kaki melewati muka ruko, berapa kendaraan yang benar-benar berhenti di deretan itu, dan berapa orang yang masuk ke toko sejenis di sekitarnya. Ulangi pada tiga rentang jam yang berbeda, lalu ulangi lagi pada satu hari kerja dan satu akhir pekan. Enam sesi pengamatan sudah cukup memberi kamu gambaran yang jauh lebih jujur daripada kesan sekilas saat pertama kali datang.
| Sesi | Hari | Rentang jam | Yang kamu catat |
|---|---|---|---|
| 1 | Hari kerja | Pagi, sekitar jam berangkat kerja dan sekolah | Pejalan kaki, kendaraan berhenti, antrean sarapan |
| 2 | Hari kerja | Siang, sekitar jam istirahat | Pejalan kaki, pembeli masuk toko sejenis |
| 3 | Hari kerja | Sore sampai malam, sekitar jam pulang | Pejalan kaki, penerangan jalan, rasa aman |
| 4 | Akhir pekan | Pagi | Selisih dengan hari kerja |
| 5 | Akhir pekan | Sore sampai malam | Puncak keramaian kawasan |
| 6 | Hari hujan, kalau kebetulan dapat | Bebas | Genangan, akses masuk, drainase depan ruko |
Kedua, uji akses parkir dengan kendaraanmu sendiri. Bawa motor, lalu bawa mobil kalau pelangganmu kemungkinan datang dengan mobil. Coba berhenti di depan ruko pada jam paling ramai. Pertanyaannya konkret: berapa motor yang muat berjajar tanpa menutup pintu tetangga, apakah mobil bisa berhenti tanpa menghalangi arus, apakah ada rambu larangan parkir, dan apakah pengelola kawasan punya aturan sendiri soal ini. Banyak ruko yang lalu lintasnya bagus tapi pembelinya menyerah karena tidak ada tempat menaruh kendaraan selama lima menit.
Ketiga, baca tetangga usaha. Deretan ruko yang hidup biasanya saling menyeret pengunjung. Kedai kopi di sebelah tempat fotokopi dan tempat cetak dekat kampus itu saling menguntungkan. Sebaliknya, kalau di satu deret ada tiga sampai empat unit kosong dengan papan "disewakan" yang catnya sudah pudar, itu sinyal keras dan kamu wajib mencari tahu sebabnya. Cara paling murah: masuk ke toko tetangga sebagai pembeli biasa, beli sesuatu, lalu tanya sudah berapa lama mereka di situ dan bagaimana ramainya. Jawaban yang kamu dapat dari penyewa lama jauh lebih berguna daripada brosur mana pun.
Keempat, perhatikan arah bukaan dan kondisi fisik. Ruko yang menghadap barat akan kena silau matahari sore, dan itu memengaruhi kenyamanan pembeli sekaligus tagihan pendingin ruangan. Cek juga apakah lantai ruko lebih tinggi atau lebih rendah dari permukaan jalan, karena selisih beberapa sentimeter menentukan apakah air masuk saat hujan deras. Lihat dari arah lalu lintas dominan: apakah papan namamu nanti akan terlihat dari jarak wajar, atau tertutup pohon dan tiang.
Kelima, cocokkan jam ramai kawasan dengan jam buka usahamu. Kawasan perkantoran hidup Senin sampai Jumat siang dan mati saat akhir pekan. Kawasan sekolah ikut libur panjang. Kawasan wisata ramai musiman. Kalau usahamu justru mengandalkan malam hari sementara kawasannya sepi setelah jam enam, lokasi itu murah bukan tanpa alasan.
Simpan hasil hitunganmu dalam satu tabel per calon ruko, lengkap dengan tanggal dan jam pengamatan. Saat kamu membandingkan tiga sampai lima kandidat setelah dua pekan, ingatanmu pasti sudah kabur dan semua terasa mirip. Angka yang tercatat membuat perbandingannya jadi analisis, bukan adu kesan. Foto kondisi jalan dan parkir pada tiap sesi juga sangat membantu saat kamu berdiskusi dengan pasangan atau rekan usaha yang tidak ikut survei.
Angka yang dipajang di iklan hampir selalu cuma harga sewa dasar. Begitu kamu masuk, ada rombongan biaya lain yang menyusul. Ini bagian yang paling sering membuat pemilik usaha baru kehabisan modal kerja sebelum tokonya sempat ramai.
| Komponen | Sifat | Yang perlu kamu tanyakan atau cek |
|---|---|---|
| Sewa dasar | Dibayar di muka, umumnya per tahun | Berapa tahun minimal, boleh dicicil berapa termin |
| Deposit atau uang jaminan | Ditahan, dikembalikan di akhir | Berapa bulan sewa, syarat pengembalian, berapa lama cair |
| Service charge atau iuran pengelola | Rutin bulanan | Sudah termasuk keamanan, kebersihan, dan lampu jalan atau belum |
| Listrik dan air | Rutin bulanan | Berapa daya listrik terpasang, siapa yang membayar biaya penambahan daya |
| Renovasi awal dan perabot | Sekali di awal | Boleh mengubah apa saja, wajib dikembalikan seperti semula atau tidak |
| Bea meterai perjanjian | Sekali per dokumen | Berapa rangkap dokumen yang perlu dibubuhi meterai |
| Pajak Penghasilan atas sewa | Per pembayaran sewa | Siapa yang menyetor, dan apakah harga yang disebut sudah bersih pajak |
| Kenaikan sewa saat perpanjangan | Berkala | Apakah batas kenaikan dicantumkan di perjanjian |
Dua pos terakhir paling sering diabaikan. Soal pajak, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan menetapkan pada Pasal 4 ayat (1) bahwa besarnya Pajak Penghasilan atas penghasilan sewa tanah dan bangunan adalah 10% dari jumlah bruto nilai persewaan, dan sifatnya final. Pasal 3 mengatur siapa yang memotong: kalau penyewanya bertindak atau ditunjuk sebagai pemotong Pajak Penghasilan, misalnya badan usaha dalam negeri, penyewa wajib memotong pajak itu dari uang sewa. Kalau penyewa bukan pemotong pajak, maka pemilik yang wajib membayar sendiri.
Yang penting kamu tahu sebagai calon penyewa: pajak ini dipotong dari uang sewa, bukan tambahan di atas harga sewa, kecuali perjanjianmu menyebut angka sewa sebagai nilai bersih yang harus diterima pemilik. Contoh perhitungannya begini. Sewa setahun Rp60.000.000 dan kamu adalah badan usaha yang jadi pemotong. Pajak Penghasilan finalnya 10% dari Rp60.000.000, yaitu Rp6.000.000. Pemilik menerima Rp54.000.000 dan kamu menyetorkan Rp6.000.000 ke kas negara.
Pasal 4 ayat (2) PP Nomor 34 Tahun 2017 menyatakan jumlah bruto nilai persewaan merupakan semua jumlah yang dibayarkan atau diakui sebagai utang oleh penyewa dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan tanah dan bangunan yang disewa, termasuk biaya perawatan, biaya pemeliharaan, biaya keamanan, biaya layanan, dan biaya fasilitas lainnya, baik yang perjanjiannya dibuat secara terpisah maupun yang disatukan. Jadi memecah kuitansi jadi "sewa" dan "service charge" tidak mengubah dasar pengenaan pajaknya. Direktorat Jenderal Pajak bahkan menulis artikel khusus soal kebingungan tarif ini di lapangan.
Untuk meterai, halaman resmi Bea Meterai Direktorat Jenderal Pajak menyebut bahwa mulai 1 Januari 2021 tarif Bea Meterai adalah Rp10.000 dan dikenakan satu kali untuk setiap dokumen. Surat perjanjian beserta rangkapnya termasuk objek Bea Meterai, dan saat terutangnya adalah ketika dokumen dibubuhi tanda tangan. Nilainya kecil, tapi ini pos yang sering terlupa disiapkan pada hari tanda tangan, dan tanpa meterai posisimu lemah kalau dokumen itu suatu saat perlu dipakai sebagai alat bukti.
Satu lagi yang sering luput: daya listrik terpasang. Ruko bekas kantor sering memakai daya kecil yang tidak cukup untuk mesin kopi, kulkas pajang, atau oven. Biaya penambahan daya dan penyesuaian instalasi bisa jadi angka yang tidak kecil, dan sebaiknya kamu masukkan ke rencana anggaran biaya sejak awal, bukan ditambal dari modal barang.
Sekarang bagian yang menentukan. Pertanyaannya bukan "sanggupkah saya membayar sewa ini", karena kalau kamu punya uangnya jawabannya selalu ya. Pertanyaan yang benar adalah "sanggupkah usaha ini menghasilkan cukup laba untuk menutup sewa dan tetap menyisakan sesuatu untuk saya". Dua pertanyaan itu terdengar mirip dan jawabannya sering berlawanan.
Mari pakai satu contoh ilustrasi. Semua angka di bawah ini karangan saya untuk keperluan latihan hitung, bukan data pasar, jadi ganti dengan angkamu sendiri. Asumsinya: sewa ruko Rp60.000.000 per tahun atau setara Rp5.000.000 per bulan, margin kotor 40% dari omzet (artinya dari setiap Rp100.000 penjualan, Rp60.000 habis untuk harga pokok dan Rp40.000 tersisa), dan biaya operasional lain di luar sewa sebesar Rp7.000.000 per bulan untuk gaji, listrik, air, internet, dan kemasan.
| Skenario | Omzet bulanan | Laba kotor 40% | Sisa setelah sewa dan biaya lain | Rasio sewa terhadap omzet |
|---|---|---|---|---|
| A. Sepi | Rp20.000.000 | Rp8.000.000 | Minus Rp4.000.000 | 25,0% |
| B. Impas | Rp30.000.000 | Rp12.000.000 | Rp0 | 16,7% |
| C. Cukup | Rp40.000.000 | Rp16.000.000 | Rp4.000.000 | 12,5% |
| D. Sehat | Rp50.000.000 | Rp20.000.000 | Rp8.000.000 | 10,0% |
Cara membacanya: laba kotor didapat dari omzet dikali 40%. Dari laba kotor itu dikurangi sewa Rp5.000.000 dan biaya operasional lain Rp7.000.000, total Rp12.000.000. Pada skenario A, laba kotornya cuma Rp8.000.000 sementara bebannya Rp12.000.000, jadi kamu rugi Rp4.000.000 setiap bulan. Titik impasnya ada di omzet Rp30.000.000, karena Rp30.000.000 dikali 40% pas menghasilkan Rp12.000.000. Artinya, sebelum tanda tangan, kamu harus jujur menjawab satu hal: masuk akalkah warungmu menjual Rp30.000.000 sebulan, atau sekitar Rp1.000.000 per hari, di lokasi itu? Kalau hasil hitungan lalu lintas orangmu tadi tidak mendukung angka tersebut, ruko itu terlalu mahal untuk usahamu, seberapa pun bagus tampilannya.
Kolom terakhir sengaja saya munculkan supaya kamu punya rasa terhadap proporsi. Kamu akan sering mendengar patokan seperti "sewa jangan lebih dari 10 persen omzet" atau "maksimal 15 persen". Saya tidak akan menyodorkan satu angka baku, karena saya tidak menemukan sumber resmi Indonesia yang menetapkannya, dan memang angkanya berbeda antar jenis usaha. Warung makan dengan margin tipis dan perputaran cepat tidak bisa memikul rasio yang sama dengan butik pakaian bermargin tebal, dan usaha jasa seperti salon punya struktur biaya yang lain lagi karena beban terbesarnya di orang. Yang sehat bukan mengejar angka orang lain, melainkan memastikan sisa di kolom keempat masih positif dan masih cukup untuk menggaji dirimu sendiri.
Selain hitungan bulanan, hitung juga kas yang harus keluar sebelum toko sempat buka. Ini yang sering membunuh usaha baru: uangnya habis untuk masuk, tidak tersisa untuk bertahan.
| Pos pengeluaran | Nilai |
|---|---|
| Sewa tahun pertama dibayar di muka | Rp60.000.000 |
| Deposit setara satu bulan sewa | Rp5.000.000 |
| Renovasi awal, penambahan daya listrik, dan perabot | Rp35.000.000 |
| Bea meterai untuk dua rangkap perjanjian | Rp20.000 |
| Dana cadangan biaya operasional lain tiga bulan | Rp21.000.000 |
| Total kas yang harus siap | Rp121.020.000 |
Dana cadangan di baris kelima dihitung dari biaya operasional lain Rp7.000.000 dikali tiga bulan, jadi Rp21.000.000. Sewa tidak ikut dihitung ulang di situ karena sudah dibayar di muka untuk setahun penuh. Bea meterainya Rp10.000 dikali dua rangkap dokumen. Kalau kamu jumlahkan seluruh baris, hasilnya Rp121.020.000, dan perhatikan bahwa angka itu belum termasuk stok barang dagangan awal. Kalau total kas yang kamu punya persis sebesar itu tanpa sisa, kamu sedang bertaruh bahwa bulan pertama langsung ramai. Susun dulu proyeksinya lewat kalkulator modal usaha dan cek ulang asumsinya di panduan modal usaha sebelum uangnya berpindah tangan.
Pada contoh ilustrasi di atas, sewa Rp5.000.000 per bulan dengan margin kotor 40% dan biaya operasional lain Rp7.000.000 baru impas di omzet Rp30.000.000 per bulan, atau sekitar Rp1.000.000 per hari. Di bawah itu kamu rugi setiap bulan, bukan sesekali. Sebelum tanda tangan, pastikan kas yang tersedia bukan cuma cukup untuk masuk (Rp121.020.000 pada contoh ini) tetapi juga cukup untuk bertahan sampai omzet mencapai titik impas. Rasio sewa terhadap omzet yang sehat berbeda per jenis usaha, jadi jangan memakai angka baku dari orang lain sebagai patokan tunggal.
Perjanjian lisan sebenarnya tetap sah. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dalam artikel Tinjauan Yuridis terhadap Penggunaan Perjanjian Tidak Tertulis dalam Kegiatan Bisnis menegaskan bahwa perjanjian lisan bukan berarti tidak diakui sebagai perjanjian yang sah, sepanjang memenuhi empat syarat Pasal 1320 KUHPerdata. Masalahnya ada di bagian berikutnya: artikel itu juga menyebut para pihak akan sulit membuktikan isi perjanjian lisan tersebut kalau suatu saat terjadi wanprestasi. Untuk uang sepuluh juta rupiah ke atas, risiko itu tidak sepadan. Minta perjanjian tertulis, selalu.
Berikut pasal-pasal yang wajib kamu baca pelan-pelan, kalau perlu sambil ditandai dengan pensil.
Jangka waktu dan tanggal mulai. Pastikan tertulis tanggal mulai dan tanggal berakhir, bukan cuma "satu tahun". Kalau kamu butuh dua bulan untuk renovasi, tanggal mulai sewa yang adil adalah setelah renovasi selesai atau setidaknya ada masa bebas sewa yang disepakati. Contoh: serah terima kunci 1 November, masa renovasi November sampai Desember, dan sewa berjalan mulai 1 Januari. Selisih dua bulan itu setara dua kali sewa bulanan, dan itu bukan uang kecil untuk usaha yang baru mulai.
Siapa menanggung perbaikan apa. Ini sumber perselisihan nomor satu. Bedakan tiga lapis: kerusakan struktur seperti atap bocor, dinding retak, dan pipa utama pecah; kerusakan karena pemakaian sehari-hari; serta perubahan yang kamu buat sendiri untuk kebutuhan usaha. Umumnya lapis pertama jadi tanggungan pemilik dan lapis kedua tanggungan penyewa, tapi jangan mengandalkan praktik kebiasaan yang tidak tertulis. Tulis batas nilainya juga, misalnya perbaikan di atas nilai tertentu ditanggung pemilik.
Boleh tidaknya dialihkan. Kalau di tengah jalan kamu ingin berhenti, apakah kamu boleh mengoperkan sisa masa sewa ke orang lain, atau menyewakan sebagian ruangan ke usaha lain? Banyak perjanjian melarang keduanya tanpa izin tertulis pemilik. Kalau larangan itu mutlak, kamu kehilangan satu-satunya pintu keluar saat usaha tidak jalan, dan itu perlu kamu perhitungkan sejak awal.
Syarat pengakhiran. Apa yang terjadi kalau kamu terlambat membayar, berapa lama tenggangnya, dan apakah ada teguran tertulis dulu sebelum kontrak diputus. Artikel DJKN yang saya kutip di awal menjelaskan istilah somasi sebagai teguran dari pihak yang berpiutang kepada pihak yang berutang agar memenuhi prestasi sesuai isi perjanjian. Pastikan mekanisme teguran ini ada, bukan langsung pemutusan sepihak. Atur juga sebaliknya: kalau kamu yang mengakhiri lebih awal, berapa uang yang hangus.
Kondisi saat dikembalikan dan pencairan deposit. Tulis dengan jelas apakah kamu wajib mengembalikan ruko seperti kondisi awal, termasuk membongkar partisi dan mengecat ulang. Sepakati juga berapa hari setelah serah terima deposit dicairkan. Foto seluruh sudut ruko pada hari serah terima kunci, kirim ke pemilik lewat pesan supaya ada jejak waktunya, dan lampirkan cetakannya di perjanjian kalau bisa.
Kenaikan sewa dan hak perpanjangan. Minta batas kenaikan maksimum saat perpanjangan dicantumkan dalam persen, dan minta hak menawar pertama sebelum ruko ditawarkan ke penyewa lain. Tanpa dua klausul ini, kesuksesanmu di tahun pertama justru bisa jadi alasan sewa dinaikkan tajam di tahun kedua.
Kepemilikan dan peralihan. Pastikan yang tanda tangan memang pemilik sah atau kuasa yang sah, dan cocokkan identitasnya dengan dokumen kepemilikan bangunan. Tanyakan juga apa yang terjadi jika ruko dijual di tengah masa sewa, lalu minta klausul yang mewajibkan pemilik mengalihkan kewajiban perjanjian ini kepada pembeli. Pola penyusunan klausulnya mirip dengan yang saya bahas di panduan surat perjanjian kerja sama.
Terakhir, satu catatan jujur: tulisan ini panduan usaha, bukan nasihat hukum. Untuk nilai sewa besar atau jangka waktu panjang, ada baiknya draf perjanjian dibaca orang yang paham hukum sebelum kamu tanda tangan.
Kalau semua bagian di atas digabung, urutan kerjanya jadi seperti ini. Jangan dibalik. Banyak orang menyewa dulu baru menghitung, dan hitungan itu berubah fungsi jadi pembenaran, bukan alat keputusan.
Sekarang bagian yang jarang ditulis orang yang menjual ruko. Ada situasi ketika keputusan paling menguntungkan adalah menunda sewa dan menjalankan usaha dari rumah atau lapak kecil dulu. Menurut saya, tunda dulu kalau kamu berada di salah satu kondisi berikut.
Alternatifnya banyak dan semuanya lebih murah. Mulai dari rumah dengan skala kecil, dan pelajari pola operasionalnya lewat panduan usaha rumahan. Coba lapak akhir pekan atau gerobak untuk menguji lokasi tanpa mengikat diri setahun. Sewa dapur bersama atau ruang usaha bulanan kalau ada di kotamu. Satu jalur lain yang layak kamu cek: Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mewajibkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara dan daerah, serta badan usaha swasta menyediakan tempat promosi dan pengembangan usaha mikro dan usaha kecil paling sedikit 30% dari total luas lahan area komersial, luas tempat perbelanjaan, dan tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik. Artinya ruang usaha di terminal, stasiun, bandara, rumah sakit, dan fasilitas publik lain memang dialokasikan untuk usaha seukuranmu, dan biayanya biasanya jauh di bawah ruko di jalan utama.
Kalau kamu masih ragu antara menyewa sekarang atau menunda, susun dulu proyeksinya secara utuh lewat generator bisnis plan, atau uji asumsinya lewat kerangka studi kelayakan bisnis. Kalau kamu ingin menimbang aktivitas harian dan angka-angkamu bersama seseorang, kamu juga bisa membahasnya langsung di chat mentor AI Teman Usaha.
Tidak ada angka baku yang berlaku untuk semua usaha, dan saya tidak menemukan sumber resmi Indonesia yang menetapkannya. Persentase yang sehat berbeda antara warung makan bermargin tipis, butik pakaian bermargin tebal, dan usaha jasa yang beban terbesarnya di gaji orang. Cara yang lebih dapat diandalkan adalah menghitung titik impasmu sendiri: cari omzet minimal yang membuat laba kotor sama dengan total sewa ditambah biaya operasional lain, lalu nilai apakah omzet itu realistis di lokasi tersebut.
Ya. PP Nomor 34 Tahun 2017 menetapkan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10% dari jumlah bruto nilai persewaan tanah dan bangunan. Soal siapa yang menyetor, Pasal 3 mengatur bahwa penyewa yang bertindak atau ditunjuk sebagai pemotong Pajak Penghasilan wajib memotong pajak tersebut, sedangkan bila penyewa bukan pemotong pajak, pemilik yang wajib membayar sendiri. Yang perlu kamu pastikan sejak awal adalah apakah harga yang disebut pemilik sudah termasuk pajak atau belum, karena selisihnya nyata.
Tidak. Pasal 4 ayat (2) PP Nomor 34 Tahun 2017 menyebut jumlah bruto nilai persewaan mencakup semua jumlah yang dibayarkan penyewa berkaitan dengan bangunan yang disewa, termasuk biaya perawatan, biaya pemeliharaan, biaya keamanan, biaya layanan, dan biaya fasilitas lainnya, baik perjanjiannya dibuat terpisah maupun disatukan. Jadi memisahkan kuitansi tidak mengubah dasar pengenaan pajaknya, dan bagi kamu sebagai penyewa, service charge tetap harus dihitung sebagai bagian dari beban sewa saat menyusun anggaran.
Untuk sewa pertama, jangka satu tahun biasanya lebih aman karena kamu belum punya data penjualan di lokasi itu, dan kamu masih bisa keluar tanpa kerugian besar bila ternyata meleset. Kelemahannya, pemilik sering memberi harga lebih murah untuk kontrak dua atau tiga tahun, dan kamu berisiko kena kenaikan tajam saat perpanjangan. Jalan tengah yang sering bisa dinegosiasikan adalah kontrak satu tahun dengan hak perpanjangan dan batas kenaikan yang sudah dicantumkan sejak awal.
Tidak otomatis. Deposit dikembalikan sesuai syarat yang tertulis di perjanjian, dan pemilik umumnya boleh memotongnya untuk menutup kerusakan atau tunggakan. Karena itu, foto dan videokan seluruh kondisi ruko pada hari serah terima kunci, kirim ke pemilik supaya ada jejak waktunya, dan pastikan perjanjian menyebut berapa hari setelah serah terima akhir deposit itu dicairkan.
Tidak wajib. Perjanjian tertulis di bawah tangan tetap sah selama memenuhi empat syarat Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu kesepakatan, kecakapan, adanya objek, dan sebab yang halal. Nilai tambah memakai notaris ada pada sisi pembuktian dan pemeriksaan dokumen kepemilikan, jadi pertimbangkan untuk nilai sewa yang besar atau jangka waktu panjang. Apa pun bentuknya, jangan lupa membubuhkan meterai, karena surat perjanjian termasuk objek Bea Meterai dan terutang saat dokumen ditandatangani.
Sewa ruko adalah keputusan biaya tetap jangka panjang yang diambil di awal, saat data yang kamu punya paling sedikit. Tiga hal yang menentukan hasilnya: lokasi yang kamu nilai dengan hitungan sendiri dan bukan dengan kata "strategis", total biaya yang kamu hitung lengkap sampai deposit, service charge, listrik, renovasi, pajak, dan meterai, serta isi perjanjian yang kamu baca sampai pasal perbaikan dan pengakhiran. Kalau ketiganya sudah beres dan hitungan titik impasmu masih masuk akal, kamu sedang mengambil keputusan bisnis. Kalau salah satunya kamu lewati, kamu sedang berjudi dengan uang setahun.
Mulailah dari yang paling murah dilakukan: enam sesi pengamatan lokasi dan satu tabel hitungan sederhana. Dua hal itu gratis dan sering menyelamatkan puluhan juta rupiah. Kalau angkanya belum masuk, tidak ada salahnya menunda dan menguatkan usahamu dulu dari rumah atau lapak kecil, karena ruko yang bagus akan selalu ada, sementara modal yang habis lebih sulit dikumpulkan kembali. Kamu bisa mengecek ulang asumsi dan hitunganmu kapan saja lewat mentor AI Teman Usaha sebelum menandatangani apa pun.
Katalog produk adalah alat jualan, bukan daftar barang. Ini isi minimal tiap halaman, perbandingan format PDF sampai marketplace, dan cara memperbaruinya.
Akta pendirian perusahaan dibuat di hadapan notaris sebelum pengesahan badan hukum. Ini isinya, tenggat 60 hari, biaya resminya, dan urutan sebelum NIB.
Rencana anggaran biaya atau RAB usaha merinci semua biaya sebelum bisnis jalan. Pelajari komponen, cara menyusun, dan contoh RAB usaha sederhana.